Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Dana Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, PPATK: Ancaman Serius dan Efek Domino sosial
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    Dana Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, PPATK: Ancaman Serius dan Efek Domino sosial

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Praktik judi online di Indonesia telah berkembang menjadi ancaman serius yang membahayakan stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa tanpa penanganan serius, perputaran dana judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025, atau setara dengan 60 persen dari APBN 2025.